PR TASIKMALAYA - Kabid Humas Polda Jawa Barat Pol Erdi A Chaniago menyebut, pihaknya akan segera memanggil Habib Rizieq Shihab.
Pemanggilan pimpinan FPI ini buntut dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Erdi, Sabtu, 21 November 2020.
Baca Juga: Apresiasi Sikap TNI Tertibkan Baliho, Wakil Ketua MPR: Bukti Negara Hadir
Sementara itu, Polda Metro Jaya pun kemungkinan akan memanggil HRS untuk dimintai pertanggungjawaban soal kerumunan massa di Petamburan.
Sebelumnya, lurah Petamburan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diminta keterangan atas acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri HRS.
Polda Metro Jaya pun telah memannggil panitia pernikahan putri Habib Rizieq Shihab untuk diminta keterangan.
Baca Juga: Tengah Bermain Bola di GBK, Mantan Pemain Timnas Ricky Yacobi Meninggal Dunia
“Kalau dibutuhkan keterangan kepada yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab, red) dari gelar perkara ya diundang, kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu,” ucap Ade, 18 November 2020.
Usai menikahkan sang putri, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu, 14 November lalu, hingga kini HRS belum muncul atau memberikan keterangan ke depan publik.