Apresiasi Sikap TNI Tertibkan Baliho, Wakil Ketua MPR: Bukti Negara Hadir

- 21 November 2020, 19:42 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.*
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.* /Dok. MPR RI./

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengapresiasi tindakan pihak TNI dalam melaksanakan penertiban baliho di Jakarta.

Lestari menyebut, silang pendapat tentang siapa yang berhak melakukan penertiban, tidak melemahkan perpanjangan tangan pemerintah dan menertibkan suatu wilayah.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari Moerdijat.

Baca Juga: Berkat Drama ‘Start Up’, Kim Seon Ho Raih Popularitas usai 12 Tahun Debut

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Lestari mengatakan bahwa pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang mana sudah diatur dalam Undang-undang.

Salah satu contoh, terlibatnya TNI dalam penertiban di daerah yang diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Terdapat Pasal 7 ayat 2 huruf b Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang menjelaskan sebuah tugas militer, salah satunya adalah upaya untuk membantu tugas pemerintahan di daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia

Baca Juga: Soal Pelanggaran FPI, TB Hasanuddin: Jika Terbukti, Bubarkan Saja Tak Usah Ragu

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa yang dilakukan aparat TNI merupakan salah satu bentuk untuk membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penertiban pemasangan baliho sesuai aturan yang ada.

Terlepas dari itu, Lestari Moerdijat memiliki harapan bahwa pemerintah dan masyarakat dapat bijak dalam menanggapi hal seperti ini.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x