Soal Pencopotan Baliho Ilegal, Kapolda Metro Jaya Puji Sikap Pangdam

- 21 November 2020, 16:47 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

“Kalau TNI punya aturan sendiri Polri ada UU yang mengatur. Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai Perda yang ada terkait spanduk, baliho, bendera umbul-umbul itu diatur titik-titiknya, berapa lama itu juga reklame yang lain semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah