Soal Pelanggaran FPI, TB Hasanuddin: Jika Terbukti, Bubarkan Saja Tak Usah Ragu

- 21 November 2020, 16:01 WIB
Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin tanggapi usulan pembubaran FPI.
Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin tanggapi usulan pembubaran FPI. /Dok. DPR/DPR RI

PR TASIKMALAYA - Tagar #BubarkanFPI sempat memasuki trending topik Twitter, menyusul pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Pangdam sempat menyebut jika FPI perlu dibubarkan karena adanya beberapa kegiatan yang dihelatnya berujung melanggar aturan.

Pernyataan Dudung itu berawal dari video sejumlah pria berpakaian loreng menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kritik Kinerja Satgas Penanganan Covid-19, dr Tirta: Ngapain Aja Selama 8 Bulan?

Baliho tersebut bermuatan provokatif, sehingga Dudung mengaku jika ia memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan baliho pimpinan FPI tersebut.

"Itu perintah saya, beberapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapapun di republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ungkap Dudung.

Saat Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Dudung bahkan mengatakan jika FPI tak taat pada hukum, maka bisa dibubarkan.

Baca Juga: Fadli Zon: Menurunkan Baliho Bukanlah Operasi Militer Selain Perang

Menanggapi pernyataan Dudung, politikus PDIP, TB Hasanuddin menilai pernyataan Pangdam memiliki alasan yang kuat terhadap setiap pernyataanya.

"Saya kira ini harus direspon negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," ungkap TB Hasanuddin.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x