PR TASIKMALAYA – Jumat, 20 November 2020 layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali diadakan oleh Direktorat lalu Lintas Polda Metro Jaya yang ada di lima lokasi yaitu: bandung, Jawa Barat, dan Serang.
Perpanjangan SIM pada layanan SIM Keliling diberlakukan hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) di Jakarta, yang akan berlangsung pada pukul 8.00-14.00 WIB.
A. Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta
Baca Juga: Pandemi Sebabkan Peredaran Narkoba di Indonesia Meningkat, DPR: di Masa Sulit Kok Makin Melejit
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung; Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Utara:Lippo Plaza Kramat Jati; Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas; Jakarta Barat: LTC Glodok.
B. Lokasi Layanan SIM Keliling Depok
Pasar Segar Cinere pukul 7.00-15.00 WIB; Trans Studio Mall Cibubur pukul 9.00-20.00 WIB; Depok Town Square pukul 10.00-15.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.
C. Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor
Polsek Ciampea pukul 9.00-12.00 WIB