Hindar Salah Paham Mengenai UU Ciptaker, Kemenko Perekonomian: 29 Aturan Bisa Diunduh Akhir November

- 19 November 2020, 15:38 WIB
Ilustrasi, demo omnibus law.
Ilustrasi, demo omnibus law. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca Juga: FIB Universitas Indonesia Galakan Edukasi Pencegahan Covid-19 Lewat Wayang

Susiwijono menjelaskan, portal resmi Cipta Kerja dibuat berdasarkan dari arahan Presiden Joko Widodo serta komitmen pemerintah terhadap penyusunan peraturan pelaksana yang membutuhkan masukkan dari seluruh kalangan masyarakat, dan pemangku kepentingan.

Upaya tersebut dilakukan dengan maksud, terciptanya efektivitas UU Cipta Kerja yang dapat diwujudkan, baik dari masyarakat yang akan dibahas bersama antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Masyarakat bisa memberikan masukan dan kita bahas bersama-sama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah