Singgung Pelanggaran Prokes Gibran dan Bobby, FPI: Apa Kepala Daerah Disana Dimintai Keterangan?

- 18 November 2020, 13:56 WIB
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020).  Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang.
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. /- Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/pras.

Saat keduanya menuju ke tempat pendaftaran di KPU kota masing-masing, Gibran dan Bobby diketahui diantar oleh para pendukungnya, dan disitulan terjadi pelanggaran protokol kesehetan.

Baca Juga: Siap Tanpa Ragu Jadi yang Pertama Terima Vaksin Covid-19, Jokowi: Saya yang Paling Depan

"Gibran (Putra @jokowi ) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI.

Diketahui, Bawaslu Solo memberikan surat peringatan kepada pasangan Gibran-Teguh agar tidak mengulangi aksi pengumpulan massa pada tahap selanjutnya.

DPP FPI juga kembali menunggah tangkapan layar berita menantu Jokowi, Bobby Nasution yang melanggar protokol kesehatan saat menuju ke tempat pendaftaran.

Baca Juga: Minum Setiap Hari! ini Sederet Khasiat dari Air Mentimun untuk Kesehatan Tubuh

"Bobby Nasution (Menantu @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI.

Pasangan Bobby-Akhyar diketahui maju di Pilkada Medan, keduanya diantar oleh simpatisan. Bawaslu Medan pun memberikan teguran tertulis karena melanggar protokol kesehatan.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @DPPFPI_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah