Saat keduanya menuju ke tempat pendaftaran di KPU kota masing-masing, Gibran dan Bobby diketahui diantar oleh para pendukungnya, dan disitulan terjadi pelanggaran protokol kesehetan.
Baca Juga: Siap Tanpa Ragu Jadi yang Pertama Terima Vaksin Covid-19, Jokowi: Saya yang Paling Depan
"Gibran (Putra @jokowi ) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI.
Gibran (Putra @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan?
Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan?
Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan? pic.twitter.com/BoplnDt2Gp— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 17, 2020
Diketahui, Bawaslu Solo memberikan surat peringatan kepada pasangan Gibran-Teguh agar tidak mengulangi aksi pengumpulan massa pada tahap selanjutnya.
DPP FPI juga kembali menunggah tangkapan layar berita menantu Jokowi, Bobby Nasution yang melanggar protokol kesehatan saat menuju ke tempat pendaftaran.
Baca Juga: Minum Setiap Hari! ini Sederet Khasiat dari Air Mentimun untuk Kesehatan Tubuh
"Bobby Nasution (Menantu @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI.
Pasangan Bobby-Akhyar diketahui maju di Pilkada Medan, keduanya diantar oleh simpatisan. Bawaslu Medan pun memberikan teguran tertulis karena melanggar protokol kesehatan.
Bobby Nasution (Menantu @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda?
Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan?
Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan? pic.twitter.com/zSPJHzOOp6— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 17, 2020
***