PR TASIKMALAYA - Buntut kerumunan dalam acara yang digelar FPI dan Habib Rizieq Shihab membuat sejumlah pihak diminta keterangan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.
Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan dalam kurun waktu kurang lebih hampir sembilan jam untuk memberikan keterangan soal acara HRS.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di PT KAI, Polda Aceh Kembali Tetapkan Dua Tersangka
Diketahui, ada ribuan tamu yang hadir memenuhi undangan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo pun tek hentinya meminta masyatakat untuk patuh pada protokol kesehatan demi memutus rantai penularan virus corona.
Jokowi juga meminta semua pihak menghormati perjuangan para garda terdepan dalam memberantas penyebaran Covid-19 dengan tidak melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Usai Anies, Polisi Panggil Panita Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab
Cuitan Jokowi itu pun dibalas oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI). Pihaknya menanganya sikap tegas aparat pada menantu dan anak Presiden Jokowi.
Aparat... kata Pak Presiden harus tegas.
Berani gak Aparat tegas beri sanksi sama Anak & Mantu Presiden yg melanggar Prokes?
Tweeps... Coba kasih tau Presiden, dimana saja Pelanggaran Prokes terjadi namun tanpa Sanksi.#KamiSetiaBersamaIBHRS https://t.co/ASjpwB8Std— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 16, 2020
Tak sampai disitu, DPP FPI juga mengunggah tangkapan layar berita soal sanksi berupa teguran tertulis untuk Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
Saat keduanya menuju ke tempat pendaftaran di KPU kota masing-masing, Gibran dan Bobby diketahui diantar oleh para pendukungnya, dan disitulan terjadi pelanggaran protokol kesehetan.
Baca Juga: Siap Tanpa Ragu Jadi yang Pertama Terima Vaksin Covid-19, Jokowi: Saya yang Paling Depan
"Gibran (Putra @jokowi ) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI.
Gibran (Putra @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan?
Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan?
Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan? pic.twitter.com/BoplnDt2Gp— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 17, 2020
Diketahui, Bawaslu Solo memberikan surat peringatan kepada pasangan Gibran-Teguh agar tidak mengulangi aksi pengumpulan massa pada tahap selanjutnya.
DPP FPI juga kembali menunggah tangkapan layar berita menantu Jokowi, Bobby Nasution yang melanggar protokol kesehatan saat menuju ke tempat pendaftaran.
Baca Juga: Minum Setiap Hari! ini Sederet Khasiat dari Air Mentimun untuk Kesehatan Tubuh
"Bobby Nasution (Menantu @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda? Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan? Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan?," cuit DPP FPI.
Pasangan Bobby-Akhyar diketahui maju di Pilkada Medan, keduanya diantar oleh simpatisan. Bawaslu Medan pun memberikan teguran tertulis karena melanggar protokol kesehatan.
Bobby Nasution (Menantu @jokowi) Langgar Protokol Kesehatan. Apa sanksi yg dia dapatkan sekedar teguran tertulis? Apa dia bayar denda?
Apa Kepala Daerah di sana dimintai keterangan?
Atau Kapolda di sana dicopot dari jabatan? pic.twitter.com/zSPJHzOOp6— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 17, 2020
***