Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Malaysia Berencana Masuk Indonesia, Satgas: Lewat Jalur Tikus

- 17 November 2020, 09:15 WIB
lustrasi botol.
lustrasi botol. //Pixabay//geralt

Hasilnya, didapati dua orang membawa barang mencurigakan melaui jalur tikus di Dusun Waksepan.

"Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga Desa Pisau yang berinisial AJ (55) dan TJ (56) sebagai pembawa barang ilegal tersebut," teangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika barang bukti telah diamankan di Pos Kampung Jasa dan akan dilaporkan ke Komando Atas untuk diserahkan ke instansi yang berwenang guna dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut.

"Diduga barang-barang terebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kambali di sekitar Kecamatan Senaning," ucap Dia.

Baca Juga: Minta Hargai Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Legislator DKI Singgung Pilkada dan Demo UU Ciptaker

Pihaknya, lanjut Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK Pengaman, akan terus mengintensifkan kegiatan patroli.

"Kami dalam hal ini juga menggandengan instansi terkait di perbatasan untuk terus mnegedukasi masyarakat supaya tidak membawa barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah