PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 terus mewabah dan menginfeksi banyak orang di Indonesia.
Penerapan protokol kesehatan pun disosialisasikan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca Juga: Minta Sampah Medis Jadi Perhatian Pemda, Terawan Putranto: Cegah Penularan Covid-19
Baca Juga: Puluhan Imigran Ditemukan Tenggelam dan Terdampar di Pantai Libya, Jubir IOM: Terus Bertambah Banyak
Sehingga, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan kemuruman orang.
Hal ini diumumkannya dalam akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro.
"Laporkan kepada kami jika menemukan kerumunan orang melanggar protokol Covid-19," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Soal Video Syur Mirip Artis, Hotman Paris: Jika Pelakunya Gisel Siap-Siap Terjerat 3 Pasal Berlapis