Soal Video Syur Mirip Artis, Hotman Paris: Jika Pelakunya Gisel Siap-Siap Terjerat 3 Pasal Berlapis

- 14 November 2020, 11:56 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram/@hotmanparisofficial

 

PR TASIKMALAYA – Tersebar luas di dunia maya video syur berdurasi 19 detik, dengan dugaan pelaku dalam video tersebut adalah Gisella Anastasia atau Gisel.

Hingga saat ini, Polisi belum mengungkapkan siapa sebenarnya pelaku yang berada di dalam video tersebut.

Namun, Hotman Paris selaku pengacara mengingatkan jika benar dalam video tersebut adalah Gisel, siap-siap saja menerima pasal berlapis.

Baca Juga: Puluhan Imigran Ditemukan Tenggelam dan Terdampar di Pantai Libya, Jubir IOM: Terus Bertambah Banyak

Bahkan, Hotman Paris menegaskan akan ancaman penjara minimal 12 tahun penjara dalam satu pasal saja.

Selain itu, Hotman Paris selaku pengacara kondang juga membandingkan dengan kasus Ariel NOAH tempo dulu.

Singkatnya, jika memang itu terbukti Gisel siap-siap hukumannya lebih berat dibandingkan dengan Ariel.

Ariel tempo dulu hanya sebatas pelaku dan bukan penyebar. Video Ariel tersebar karena laptop Ariel dipinjam oleh seorang mahasiswa, jelas Hotman.

Baca Juga: Desak 6 Hakim Penerima Penghargaan Kembalikan Bintang Mahaputra, LBH: Jokowi Langgar TAP MPR

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x