Singgung Kasus Penistaan Agama, Habib Rizieq Ingatkan Jangan Sampai Ada Revolusi Berdarah

- 12 November 2020, 13:43 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

PR TASIKMALAYA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku mendengar kabar ada pihak yang ingin kasus lamanya dibuka kembali.

Habib Rizieq pun mempertanyakan, kasus apa yang saat ini masih menjeratnya.

Ia menyoroti permasalahan penegakan hukum di Indonesia, yang dinilainya membela kelompok tertentu (pro pemerintah). Ia menilai, terdapat pihak tertentu yang kasusnya jarang diproses.

Baca Juga: Anggota TNI yang Sambut HRS Akan Diberi Sanksi, Fadli Zon: Jangan Diperlakukan Seperti Kriminal

“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” kata Rizieq dikutup PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Kamis, 12 November 2020. 

Rizieq lalu mempertanyakan laporan terhadap sejumlah pihak, seperti Ade Armando, Denny Siregar, dan Abu Janda, yang hingga saat ini kasusnya tidak diproses penegak hukum. 

Padahal, kasus mereka berkaitan dengan penistaan agama hingga ulama. 

Baca Juga: Australia Beri Pinjaman untuk Atasi Pandemi, Sri Mulyani Bidik Sektor Kesehtaan dan UMKM

"Itu kasus yang dilaporkan masyarakat penistaan agama, penistaan ulama kenapa kau tak periksa dulu? Kenapa kau biarkan.

"Kenapa Denny Siregar dibiarkan, Ade Armando kau biarkan, kenapa Abu Janda kau biarkan. Siapa yang salah proses.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x