"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bapak Presiden,” lanjut Heru.
Baca Juga: Ungkap Sejumlah Syarat, Mendikbud: Siswa yang Kesulitan PJJ Boleh Belajar Tatap Muka
Meski Gatot tak hadir, negara tetap melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI.
Heru menambahkan, pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada seseorang tentunya sudah melalui tahapan khusus dan juga sudah dilaksanakan oleh Dewan Khusus.
"Itu kan diproses di Dewan Gelar Kehormatan, ada Dewan Khusus dan sudah dilaksanakan," pungkas Heru.
Baca Juga: Naik Status jadi Siaga, Gunung Merapi Kembali Gugurkan Lava
Adapun untuk alasan lebih rinci mengapa Gatot tidak hadir, Heru mengungkapkan, akan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
"Detailnya nanti disampaikan Pak Menkopolhukam," ucapnya.
Sebelumnya, Gatot memang sudah mengambil surat undangan penganugerahan Bintang Mahaputera dan disebut bersedia menerima penghargaan tersebut.***