PR TASIKMALAYA - Sebagai garda depan penanganan Pandemi Covid-19, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mengaku belum menerima insentif dari Kemenkes.
50 nakes RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat mengaku belum menerima insentif, 11 diantaranya bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Terpijar.
Salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Terpijar, Budiman menuturkan, tidak hanya insentif, namun operasionalnya juga belum diterima.
Baca Juga: Ungkap Sejumlah Syarat, Mendikbud: Siswa yang Kesulitan PJJ Boleh Belajar Tatap Muka
"Kami sudah konsultasikan, namun belum tahu apa penyebabnya sehingga belum di berikan," kata Budiman dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Rabu, 11 November 2020.
Diketahui, 11 tenaga kesehatan ini bernaung dan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.
Nakes-nakes ini sempat menerima dari APBD Kabupaten Dompu, pasca mogok memberikan pelayanan akibat belum terima.
Baca Juga: Peringati Hari Persatuan Nasional Rusia, Vladimir Putin Kutip Ayat Alquran
Padahal Kementrian Kesehatan RI, sejak bulan Agustus 2020, sudah mentransfer insentif nakes ini ke kas daearah Kabupaten Dompu, senilai Rp3.5 miliar.
Anggaran itu, sesuai SK Menkes nomor HK/01.07/Menkes/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 para tenaga medis memperoleh insentif yang bervariasi.