Ungkap Sejumlah Syarat, Mendikbud: Siswa yang Kesulitan PJJ Boleh Belajar Tatap Muka

- 11 November 2020, 10:49 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020). Selain melakukan dialog langsung dengan sejumlah kepala sekolah dan guru, dalam kunjungan kerja tersebut Mendikbud juga akan menyerahkan sejumlah bantuan dari Kemendikbud kepada beberapa sekolah di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020). Selain melakukan dialog langsung dengan sejumlah kepala sekolah dan guru, dalam kunjungan kerja tersebut Mendikbud juga akan menyerahkan sejumlah bantuan dari Kemendikbud kepada beberapa sekolah di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc. /Mohamad Hamzah/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA - Siswa yang tidak memiliki akses pendidikan jarak jauh (PJJ) terutama di zona hijau dan kuning bisa belajar di sekolah.

Imbauan itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dengan alasan agar siswa tetap bisa mendapatkan pendidikan di masa pandemi.

"Untuk zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan tatap muka, tapi semua keputusannya itu ada di komite sekolah, kepala sekolah, dan kepala dinas," ujar Nadiem.

Baca Juga: Kemristek/BRIN Berikan Penghargaan untuk 3 PTN dalam Harteknas ke-25

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, imbauan itu disampaikan saat Nadiem berkunjung ke SMKN 1 Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 11 November 2020.

Meski diperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk zona hijau dan kuning, hal itu tidak dipaksa, karena tergantung orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), mata pelajaran praktik diperbolehkan untuk tatap muka.

Baca Juga: Naik Status jadi Siaga, Gunung Merapi Kembali Gugurkan Lava

"Jadi keputusannya ada di daerah bukan di pusat," katanya.

Nadiem mengaku khawatir perkembangan pendidikan formal siswa jika tidak bisa belajar dengan baik selama pandemi karena tidak mempunyai akses dan gawai.

"Saya khawatir mereka tidak bisa belajar apa-apa dan tertinggal," tambahnya.

Baca Juga: Ahmad Yani Tegaskan KAMI Tak akan Jadi Sayap Oposisi Partai Masyumi Reborn

Untuk itu, ia meminta siswa yang tidak mempunyai gawai bisa belajar di sekolah. Apalagi di Kabupaten Rote Ndao yang saat ini berstatus zona kuning.

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengatakan, saat ini kewenangan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada pada kepala sekolah.

Termasuk untuk gaji guru honorer maupun membeli gawai yang nantinya bisa dipinjamkan ke siswa.

Baca Juga: Dianggap Bakal Dukung ASEAN, Joe Biden akan Tolak Klaim Sepihak Tiongkok

Kepala SMKN 1 Rote Barat Julius Ndun mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini, pembelajaran dilakukan secara daring dan tatap muka.

"Kita sempat tatap muka, namun pada pertengahan Oktober lalu ada instruksi dari dinas untuk kembali belajar di rumah," katanya.

Selain kendala gawai, jaringan internet di daerah tersebut juga belum merata. Ada beberapa daerah yang belum terjangkau akses internet.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x