"Dan Heryadi tidak pernah konfirmasi ke saya maupun Andi Irfan Jaya tidak pernah mengatakan dia terima uang itu,” jelasnya.
Baca Juga: Update Kasus Foto Kolase Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono: Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke JPU
Sementara itu, kuasa hukum Pinangki, Aldres Napitupulu juga mempertanyakan soal uang sebesar 500 ribu dolar AS untuk jasa pengurusan perkara.
Namun, Djoktjan kembali menegaskan, uang sebesar itu tidak pernah dicairkan, baik untuk Andi Irfan Jaya, Heryadi maupun untuk Pinangki.
“Tidak pernah (pencairan dana, red.),” tegasnya lagi.
Baca Juga: Pilih Bermalam di Bandara Soetta, Ratusan Simpatisan Siap Sambut Kedatangan HRS
Bukan hanya itu, salah satu orang terkaya versi majalah Forbes ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sekalipun dimintai uang oleh terdakwa Pinangki.
“Tidak pernah,” tekannya.
Namun demikian, Djoktjan mengaku pernah membayar sejumlah uang atau fee pengacara kepada Anita Kolopaking.
Baca Juga: Barakuda hingga Mobil Water Canon Disiapkan Jelang Kedatangan Habib Rizieq Shihab