Ingatkan Penggugat UU Ciptaker, Hakim MK: Jangan Keliru, Lebih dari 70 Undang-Undang Diubah

- 4 November 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Sebelumnya, DPP Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa mengajukan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, yaitu Pasal 81 angka 15, angka 19, angka 25, angka 29, dan angka 44 UU Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah