Supratman pun mengusulkan agar perwakilan pemerintah segera berkoordinasi dengan pihak DPR.
Baca Juga: PTDI Berupaya Memaksimalkan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Bagikan 1.000 Masker Gratis
"DPR bersiap melakukan itu, jadi dilakukan koreksi yang kesalahan pengetikan saja, kemudian diundangkan tanpa perlu tanda tangan presiden lagi," tukas politisi Senayan ini.***