Bahayakan Keamanan, Kejaksaan Wilayah Bali Musnahkan Barang Bukti Ammomium Nitrat

- 4 November 2020, 11:29 WIB
Pemusnahan ammonium nitrat di Bali.*
Pemusnahan ammonium nitrat di Bali.* //ANTARA//Ayu Kania Pranisitha/

PR TASIKMALAYA – Di dunia industri, ammonium nitrat sangat berguna baik sebagai bahan baku utama maupun sebagai bahan pendukung produk.

Namun, di samping manfaatnya tersebut, ammonium memiliki daya ledak yang tinggi. Sehingga apabila disalah gunakan, ammonium nitrat akan sangat membahayakan.

Apabila kedapatan meyimpan barang ini, pihak berwenang dapat melakukan pengamanan, perampasan, dan pemusnahan.

Baca Juga: PT KAI DAOP 2 Bandung Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Seperti yang dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi Bali, Kejari Denpasar, Kejari Karangasem, Pengadilan Negeri Denpasar dan Bea Cukai wilayah Bali, NTT, NTB yang memusnahkan barang bukti 92,625 ton ammonium nitrat di Pantai Biaung, Denpasar Timur, Bali.

“Pemusnahan barang bukti berupa ammonium nitrat yang terjadi dari dua perkara yaitu dari kejaksaan Negeri Denpasar dan Karangasem sebanyak 92,625 ton,” kata Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Agnes Triani.

“Bahwa barang bukti ini sudah diputus pada tahun 2017. Sehingga baru hari ini dapat melaksanakan pemusnahan karena berbagai macam kendala,” sambung Agnes.

Ia mengatakan bahwa barang rampasan negara tersebut berasal dari dua perkara tindak pidana kapabeanan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Harga Rendah, Petani Garam di Pamekasan Memilih Tidak Menjual Hasil Panennya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x