PR TASIKMALAYA - Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang seringkali menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu terakhir dikabarkan akan dianugerahkan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Informasi ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun Twitter @mohmahfudmd.
“Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” tulisnya pada Selasa 3 November 2020.
Baca Juga: Jokowi: Tak Jarang Media Sosial Bawa Racun Hoax dan Ujaran Kebencian
Namun demikian, dalam cuitan lainnya Mahfud juga mengungkapkan bahwa ia menyadari hal ini akan menibulkan kontroversi di masyarakat.
“Pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi bintang mahaputra kepada Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yang menyoal. Jika diberi dibilang utk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dll.”
Tidak hanya menganugerahkan Bintang Mahaputera, Jokowi juga memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gatot.
Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan serupa.
Baca Juga: Berdayakan Ekonomi dengan Program Perhutanan Sosial, Jokowi: Tidak Sebatas Izin atau SK