Gatot Nurmantyo Getol Suarakan Anti Komunis, Mahfud MD: Mana Komunisnya? Tidak Ditangkap?

- 22 Oktober 2020, 08:22 WIB
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD saat cerita Omnibus Law di acara ILC, Selasa,  20 Oktober 2020.
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD saat cerita Omnibus Law di acara ILC, Selasa, 20 Oktober 2020. /Channel Youtube Indonesia Lawyers Club/Linna Syahrial

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyindir Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Gatot Nurmantyo.

Mahfud melontarkan sindiran terkait dengan gencarnya Gatot menyebarkan isu anti komunis, namun sama sekali tidak pernah menangkap satupun orang yang terlibat paham Komunis.

“Pak Gatot pernah menjadi panglima, mana komunisnya? Tidak ditangkap? Tapi sekarang berbicara komunis,” ujar Mahfud seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun YouTube Indonesia Lawyers Club Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari ini 22 Oktober 2020: Mengenal Islam Lewat 'Kisah Para Nabi'

Mahfud menambahkan, ketidakmampuan Gatot menangkap Komunis karena meski menjabat sebagai Panglima TNI, ia tidak memiliki kewenangan untuk menangkap warga sipil yang melanggar hukum.

Bukan Pak gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu,” tegas Mahfud.

Penjelasan tersebut Mahfud sampaikan karena dirinya dituding tidak memiliki keberpihakan kepada rakyat dan lebih mengutamakan pemerintah dalam pengesahan Undang Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini 22 Oktober 2020: Tonton Film Fiksi Ilmiah 'Chappie'

Selain itu, Mahfud menjelaskan, perumusan UU Cipta Kerja melibatkan banyak pihak, tidak terkecuali pihak buruh yang nantinya terdampak besar atas pengesahan Undang Undang tersebut.

Meski melibatkan kaum buruh, kaum buruh tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi. Hal tersebut diakibatkan karena hanya pihak DPR yang mengkaji Undang Undang tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x