UU Ciptaker Resmi Ditandatangani, KSPI Percayakan ke MK: Benteng Keadilan Bagi Masyarakat

- 3 November 2020, 14:23 WIB
 Presiden Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, lebih cepat tiga hari dari peraturan perundang-undangan.
Presiden Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, lebih cepat tiga hari dari peraturan perundang-undangan. /YouTube.com/Sekretariat Negara

Bahkan sekarang salinannya juga telah diunggah oleh pemerintah lewat situs resmi Setneg.go.id.

Baca Juga: UMP Sumut 2021 Tak Berubah, Edy Rahmayadi: Kalau Saya Naikkan Menyalahi Keputusan

Di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 3 November 2020, terlihat UU Cipta Kerja digugat KSPI per hari Senin 2 November 2020 pukul 22.45 WIB dengan nomor tanda terima 2045/PAN.MK/XI/2020.

"Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945," tulis MK di bagian pokok perkara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah