Sampaikan Pembelaan Menggunakan Bahasa Arab, Kontroversi Macron Terus Berlanjut

- 3 November 2020, 06:30 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. /

PR TASIKMALAYA - Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menuai kontroversi usai menuliskan pembelaan menggunakan bahasa Arab di akun Twitter pribadinya.

Komentar pembelaan tersebut pertama kali diposting melalui akun Twitter pribadinya @emmanuelMacron, Minggu, 1 November 2020 kemarin.

Ia kembali menegaskan mendukung kemampuan berpikir, menulis, dan menggambar di negaranya karena adalah hak dan kebebasan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 3 November 2020: akan Terjadi Hujan Ringan di Sore Hari

"Mereka menyebut saya bahwa saya 'mendukung kartun yang menghina Nabi'. Saya mendukung kemampuan menulis, berpikir, dan menggambar dengan bebas di negara saya, itu adalah hak dan kebebasan kami. Saya menyadari ini bisa mengejutkan," tulis Macron.

Selain itu, ia juga menilai banyak kebohongan yang keluar soal Prancis dan soal apa yang ia katakan. Hal tersebut menurutnya tidak dapat diterima.

"Saya melihat banyak kebohongan, dan saya ingin menjelaskan hal-hal berikut: Apa yang kami lakukan sekarang di Prancis adalah memerangi terorisme yang dilakukan atas nama Islam, bukan Islam itu sendiri.

Baca Juga: Dampak Libur Panjang, Nilai Rupiah Hingga Senin Sore Melemah

"Terorisme ini telah merenggut nyawa lebih dari 300 warga kita. Para ekstremis mengajarkan bahwa Prancis tidak boleh dihormati.

"Para pelaku mengajarkan bahwa wanita tidak setara dengan pria dan bahwa gadis kecil tidak boleh memiliki hak yang sama dengan anak laki-lak.

"Saya memberi tahu Anda dengan sangat jelas: (Ini) tidak (bisa) di negara kita," terangnya.

Baca Juga: Setelah Megawati, Kini Giliran Puan Ungkap Peran Generasi Z bagi Bangsa Indonesia

Sebelumnya diketahui, Macron telah memicu kontroversi sejak awal September lalu ketika ia mengajukan UU untuk 'separatisme Islam' di Prancis.

Macron sempat berujar bahwa 'Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia'.

Karenanya pemerintahnya akan mengajukan rancangan undang-undang pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang tahun 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI Twitter @EmmanuelMacron


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x