Diduga Timbulkan Kebencian SARA, Petinggi KAMI Ahmad Yani akan Diperiksa Polri

- 2 November 2020, 07:46 WIB
Ketua KAMI Ahmad Yani
Ketua KAMI Ahmad Yani /@Ayaniulva / Twitter

Jauh sebelumnya, Mabes Polri mengamankan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan mengamankan dua lainnya yakni Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Baca Juga: Tak Hanya Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta juga Naikkan Besaran UMP 2021

Dua orang pendiri KAMI itu diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di lokasi yang berbeda.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa kedua orang itu diamankan dengan waktu yang berbeda.

“Iya benar. Anton kemarin (diamankan). Kalau Jumhur Hidayat tadi pagi ditangkapnya ya,” terang Awi Setiyono membenarkan penangkapan tersebut, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 2 November 2020: akan Terjadi Hujan Ringan di Sore Hari

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan. Keterangan diperlukan terkait dugaan hoax yang menyebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah