Punya Penyakit Jantung, Anggota DPRD Bandar Lampung Meninggal Dunia saat Bersepeda

- 1 November 2020, 20:20 WIB
Para pelayat di rumah duka.*/
Para pelayat di rumah duka.*/ /ANTARA/Dian Hadiyatna/

PR TASIKMALAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandar Lampung Achmad Riza meninggal dunia.

Almarhum meninggal saat melakukan olahraga sepeda di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Povinsi Lampung pada Minggu, 1 November 2020.

“Informasi yang saya dapatkan ia saat besepeda tadi pagi, jatuh begitu saja dan lansung dibawa ke Rumah Sakit Airan Raya di Lampung Selatan," ungkap salah satu tetangga almarhum, Riza, di Bandar Lampung dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Baca Juga: Pekan Pemuda Nasional Tahun 2020 Resmi ditutup, Jawa Barat Raih Juara Umum

Ia juga mengungkapkan bahwa Achmad Riza yang juga politisi Partai Gerinda itu memiliki riwayat penyakit jantung.

“Setahu saya almarhum punya penyakit jantung,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi mengatakan bahwa sempat bertemu dengan Achmad Riza saat bersepeda pada pukul 08.30 WIB di Kota Baru.

Baca Juga: Proyek Strategis Tetap Berjalan, Pertamina Pastikan Ketahanan Kemandirian Energi Nasional

“Ya, sebelum yang bersangkutan meninggal dunia empat bertemu di Kota Baru saat dia sedang beristirahat, kebetulan saya saat itu sedang bersepeda juga,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah