Petugas Lapas Jambi Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dalam Pempek

- 28 Oktober 2020, 18:53 WIB
Petugas Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Jambi saat memeriksa Zulkifli yang menyelundupkan sabu-sabu ke dalam pempek.*
Petugas Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Jambi saat memeriksa Zulkifli yang menyelundupkan sabu-sabu ke dalam pempek.* //ANTARA/HO

PR TASIKMALAYA – Petugas Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Jambi, berhasil menangkap Zulkifli (24) yang berupaya untuk menyelundupkan sabu-sabu sebanyak tiga paket yang dikemas dalam pempek.

Pempek tersebut dibawa Zulkifli ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal, Jambi untuk diberikan kepada salah satu terpidana narkoba yang bernama Iis.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas lapas.

Baca Juga: Suntikan Modal dari Crowd Funding Bisa Jadi Alternatif Penguatan UMKM

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala KPLP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Buchori, pihaknya berhasil mengamankan satu orang bernama Zulkifli.

Upaya penyelundupan tersebut terungkap setelah petugas lapas, memeriksa makanan tersebut.

Buchori menambahkan, pelaku penyelundupan menitipkan makanan untuk masuk ke dalam lapas, dan sebelum masuk diperiksa dulu makanannya.

Baca Juga: Kecewa Tiongkok Relokasi ke Vietnam, BKPM Usulkan Gratis Sewa Lahan 10 Tahun Bagi Investor Asing

Namun, petugas lapas mencurigai gerak-gerik Zulkifli.

Oleh karena itu, petugas memanggil pihak yang mengirimkan pempek tersebut, untuk menyaksikan pemeriksaan. Ternyata setelah diperiksa, isinya narkoba jenis sabu.

Pengirim tersebut mengaku bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan dari narapidana narkotika yang bernama Iis.

Baca Juga: Polda Sulsel Musnahkan 14,6 Kg Sabu, Kapolda: Akumulasi dari Kasus Pengungkapan Narkotika

Selanjutnya, pihak lapas akan melakukan koordinasi dengan Kadiv pas dan Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk mengurus kasus tersebut.

Langkah selanjutnya, kasus dan pelaku dilimpahkan bersamaan dengan barang bukti yang berupa tiga paket sabu-sabu ke pihak polres.

Selain itu, narapidana (Iis) saat ini telah dipisahkan ke dalam sel khusus.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x