Baca Juga: Charlie Hebdo Muat Karikatur Erdogan, Jubir Presiden Turki: Kami Mengutuk Upaya Menjijikan!
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbud Syamsul Hadi menerangkan bahwa Kemendikbud berusaha untuk merampungkan program, kegiatan, dan pending issues di sektor kebudayaan, dan senantiasa berkoordinasi bersama Kemenko PMK.
Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) termasuk dalam rencana yang diselarasakan dengan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Selain itu, Kemendikbud pun menganjurkan untuk mendirikan Sekretariat Bersama (Sekber) Advokasi Kepercayaan Masyarakat Adat.
Baca Juga: Menparekraf Ajak Milenial Garap Peluang di Sektor Parekraf Dengan Memanfaatkan Platform Digital
Didirikannya Sekretariat Bersama Advokasi Masyarakat, pun harus dilakukan untuk memenuhi hak sipil, hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat adat serta sebagai forum komunikasi antar sektor yang menyediakan fasilitas hak masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.***