Sebut Tak Bijak Gelar Demo di Tengah Pandemi, Menaker: Bisa Sampaikan Lewat Judical Review

- 28 Oktober 2020, 06:00 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.*/Instagram.com/@idafauziyahnu
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.*/Instagram.com/@idafauziyahnu /

PR TASIKMALAYA – Menteri Kenegarakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Ida Fauziyah mengatakan menanggapi soal demo yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Menaker menyebut, jika demo yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 bukanlah pekerjaan yang bijak.

Demo yang menyebabkan orang-orang berkerumun dikhawatirkan akan menimbukan adanya klaster baru Covid-19. Terlebih saat ini di Indonesia kasus harian Covid-19 masih tinggi.

Baca Juga: Disebut 'Toyota Man', Berikut Pendapatan dan Total Kekayaan Khabib Nurmagomedov

“Menurut saya menjadi tidak bijak demo dalam kondisi seperti ini jika alasannya adalah menyalurkan aspirasi ruang itu sangat terbuka, kami sudah memulai kick off pembahasan rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja,.

“Di situlah ruang bagi teman-teman serikat pekerja serikat buruh, ruang bagi pengusaha untuk duduk kembali merumuskan rancangan peraturan pemerintahnya,” ucap menaker Ida.

Hal tersebut disampaikannya dalam gelar wicara virtual yang diadakan di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Musim Penghujan, Dua Daerah di Jawa Tengah Siaga Potensi Bencana

Ida mengatakan, pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin sedang diupayakan, sehingga mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah upaya untuk mencegah penularan Covid-19

Selain itu, Menaker Ida mengatakan, tentu saja hak untuk melakukan judicial review soal UU Cipta Kerja juga sangat terbuka.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x