Geram! Nasabah Minta Terdakwa Kasus Jiwasraya Dihukum Mati

- 26 Oktober 2020, 21:27 WIB
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny  Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pngadilan Tipikor, Jakarta, Senin 7 September 2020.
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pngadilan Tipikor, Jakarta, Senin 7 September 2020. /Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj//

"Data terbaru adalah pijakan kegiatan korespondensi dengan pemegang polis menjelang program restrukturisasi,” kata Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya Fabiola Sondakh.

Untuk menyosialisasikan pengkinian data ini, manajemen baru Jiwasraya telah melakukan pengumuman melalui pengiriman SMS secara masif kepada pemegang polis yang terdaftar.

Selain itu, manajemen Jiwasraya juga terus melakukan sosialisasi melalui website maupun media sosial perusahaan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x