"Ada juga sejumlah nama pejabat lama Jiwasraya belum memenuhi panggilan,” ujarnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Tanah Air, HRS Beri Sinyal akan Pulang ke Indonesia
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan pidana seumur hidup pada mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim.
Lalu, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan 2008-2014, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
Saat ini, masih dilangsungkan persidangan pembacaan vonis untuk Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.
Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Tasikmalaya, Selasa 27 Oktober 2020: Ada di 28 Wilayah!
Sementara itu, manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melaksanakan pengkinian data atau melengkapi data terbaru dari seluruh pemegang polis seiring dengan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang ditargetkan dapat disosialisasikan dalam waktu dekat.
Seluruh pemegang polis diharapkan bisa berpartisipasi dalam pengkinian data untuk memvalidasi sekaligus melengkapi data-data terbaru apabila terdapat perubahan dari para pemegang polis.
“Sejak Agustus 2020 manajemen sudah melakukan sosialisasi intensif dan menyiapkan berbagai infrastruktur layanan terkait upaya pengkinian data.
Baca Juga: Tengah Alami Kekacauan Politik, Malaysia Siap Jadi Tuan Rumah APEC Virtual 2020