9 Pengedar Narkotika di Sukabumi Berhasil Dibekuk, Kapolres: Mereka Pemain Baru

- 26 Oktober 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PIXABAY/Stevpb

PR TASIKMALAYA – Kasus Pengedaran narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Diduga para pengedar merupakan pemain baru dalam bisnis haram ini. Pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang yang ditangkap secara terpisah.

Penangkapan ke-9 tersangka dilakukan dalam kurun waktu sepekan.

Baca Juga: Wisata Baru di Ciamis, DARKON Suguhkan Curug hingga Pemandangan Puncak yang Indah

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan para pelaku ditangkap satu per satu di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Selama sepekan ini kita amankan sembilan orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti antara lain sabu, kemudian ekstasi, pil Hexymer, dan Tramadol,” kata Kapolres Sukabumi Kota pada Minggu, 25 Oktober 2020.

“TKP nya terjadi di beberapa tempat yaitu di Kecamatan Warudoyong kemudian Cikole, Gunungguruh kemudian di Cireunghas, di Kecamatan Sukaralang,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain sabu seberat total 117,4 gram, 37 butir pil ekstasi, 2.166 pil Hexymer, dan 618 pil Tramadol, 2 unit timbangan digital, 2 buah alat hisap sabu, 3 unit telepon genggam dan 2 unit sepeda motor.

Baca Juga: Israel akan Memulai Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Manusia Awal November 2020

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x