Soal Wacana E-Voting Pilkada, Pengamat Politik: Butuh Waktu Minimal 4 Tahun Agar Siap Digunakan

- 23 Oktober 2020, 12:40 WIB
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Komputer (Unikom) Bandung, Adiyana Slamet
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Komputer (Unikom) Bandung, Adiyana Slamet /Instagram.com/vivere_adi/

"Kalau manfaatnya dar E-Voting ini pasti sangat banyak, mulai dari penghematan biaya setiap menggelar pesta demokrasi, kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih mereka, pemangkasan waktu dalam penentuan pasangan calon terpilih," jelasnya.

"Akan tetapi ada permasalahan yang harus di perhatikan juga di dalamnya, seperti keamanan data base dari masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Timbulkan Kerusakan DNA pada Manusia?

Ia pun mencontohkan dengan kasus di Amerika Serikat beberapa tahun silam ketika pemilihan presiden AS yang mempertemukan Donald Trump dan pesaingnya pada saat itu Hillary Clinton.

"Data base Facebook sebagai platfrom digital terbesar, bisa di tembus. Ini harus menjadi perhatian serius," lanjutnya.

Ia pun memprediksikan jika E-Voting ini di realisasikan idealnya pemerintah membutuhkan waktu minimal empat tahun untuk membiasakan serta mengoptimalkan mekanisme ini.

Baca Juga: Belum Resmi Debut, ENHYPEN Sudah Raih Prestasi Lewat Channel Youtubenya

"Kalau prediksi minimal sekitar 4 tahun E-Voting ini baru siap di gunakan jika memang akan di lakukan perubahan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah