Soal Wacana E-Voting Pilkada, Pengamat Politik: Butuh Waktu Minimal 4 Tahun Agar Siap Digunakan

- 23 Oktober 2020, 12:40 WIB
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Komputer (Unikom) Bandung, Adiyana Slamet
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Komputer (Unikom) Bandung, Adiyana Slamet /Instagram.com/vivere_adi/


PR TASIKMALAYA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Komputer (Unikom) Bandung, Adiyana Slamet menilai wacana perubahan sistem pemilihan langsung menjadi digital (E-Voting) tidak serta merta bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Menurutnya, untuk melakukan E-Voting tak hanya dilihat dari kelengkapan infrastruktur saja yang di butuhkan.

Akan tetapi, dibutuhkan juga sosialisasi kepada masyarakat dan pelatihan petugas lapangan.

Baca Juga: Sebut Trump Bertanggung Jawab atas Banyak Kematian, Joe Biden: Dia Tak Boleh Tetap Jadi Presiden AS

Ia juga beranggap, wacana perubahan sistem pemilihan konvensional menjadi digital ini mencuat, seiring dengan perkembangan pesat teknologi yang ada di Indonesia.

"Memang bukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan bagi bangsa kita, untuk merubah mekanisme pemilihan umum di segala tingkat dari yang konvensional menjadi digital," ujarnya pada Jumat 23 Oktober 2020 dikutip Pikiran.Rakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

"Hanya saja, hal ini perlu adanya adaptasi, sosialisasi, dan pelatihan bagi petugas lapangan di samping penyiapan infrastukturnya itu sendiri," tambahnya.

Baca Juga: Titipkan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, Ridwan Kamil: Berhasil Melebihi Target

Saat di singgung mengenai manfaat dan permasalahan yang harus di antisipasi jika E-Voting dilaksanakan, Adiyana menjelaskan berbagai manfaat bisa dirasakan, akan tetapi terdapat ancaman juga dibaliknya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x