Pulihkan Ekonomi Berbasis Padat Karya Lewat Mangrove, Petani Bisa Dapat Rp8,5 Juta

- 22 Oktober 2020, 19:55 WIB
ILUSTRASI hutan mangrove.*
ILUSTRASI hutan mangrove.* /PIXABAY/

Penanaman mangrove tersebut dilakukan di wilayah kerja BPDAS-HL Cimanuk-Cintanduy seluas 500 ha.

Pola penanaman berupa penanaman secara merata sebanyak 6.600 batang per ha. Hingga akhir Desember 2020, ditargetkan tertanam 3,3 juta batang mangrove.

Baca Juga: Masih Jadi Polemik, Sektor Transportasi Penerbangan Justru Sambut Baik UU Cipta Kerja

Selain dalam rangka PEN, penanaman ini merupakan wujud dukungan gerakan tanam dan pelihara 50 juta pohon di Jabar.

Penanaman mangrove dilakukan oleh sembilan kelompok tani penanam mangrove terdiri dari 860 orang dengan upah Rp100 ribu per hari.

Apabila diestimasikan hingga target penanaman mangrove selesai, masing-masing orang akan mendapatkan sekira Rp8,5 juta.

Secara umum di Jabar, penanaman mangrove dilakukan di wilayah BPDAS-HL Citarum-Ciliwung seluas 136 ha dan BPDAS-HL Cimanuk-Citanduy seluas 500 ha.

Baca Juga: Genjot Pembangunan Insfrastruktur di Indonesia Timur, DPR Segera Revisi UU Jalan

Semnetara itu, Penjabat Sementara (Ps) Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono mengatakan selain menjaga lingkungan, program padat karya penanaman mangrove menjadi harapan baru bagi masyarkat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas upaya KLHK melalui BPDAS-HL Cimanuk-Citanduy yang menghadirkan sisi konservasi dan sisi ekonomi sekaligus, sehingga dapat menumbuhkan ekonomi bagi warga Kabupaten Indramayu,” katanya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x