Ribuan Ton Pupuk Subsidi Tambahan Diterima Petani Klaten

- 14 Oktober 2020, 18:04 WIB
Tambahan pupuk bersubsidi disiapkan untuk mendukung musim tanam akhir 2020 dan awal 2021: PT Pupuk Indonesia (Persero) siap tambah alokasi pupuk sebanyak 1 juta ton untuk kebutuhan pangan dalam negeri terpenuhi.
Tambahan pupuk bersubsidi disiapkan untuk mendukung musim tanam akhir 2020 dan awal 2021: PT Pupuk Indonesia (Persero) siap tambah alokasi pupuk sebanyak 1 juta ton untuk kebutuhan pangan dalam negeri terpenuhi. /DEskJabar/Dok PT Pupuk Indonesia/

PR TASIKMALAYA – Petani di Kabupaten Klaten menerima 7.703 ton tambahan pupuk bersubsid di Kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Selasa, 13 Oktober 2020.

Hal itu disampaikan Kepala DPKPP Klaten, Widiyanti. Diharapkan tambahan tersebut dapat membantu kekurangan pupuk bersubsidi yang belakangan ini sering dikeluhkan petani.

Menurut Widiyanti, tambahan pupuk bersubsidi tersebut mencakup tiga jenis pupuk, antara lain pupuk urea sebanyak 4.650 ton, pupuk SP36 sebanyak 490 ton, dan pupuk ZA sebanyak 1.933 ton.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ronaldo Absen Bela Juventus

“Sementara, untuk pupuk bersubsidi NPK dan pupuk organik tidak mendapatkan alokasi tambahan,” kata Widiyanti sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu, 14 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jateng.

Sebelumnya, DPKPP Klaten telah mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi Kabupaten Klaten untuk tahun 2020.

Sesuai dengan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), antara lain untuk urea sebesar 28.469,5 ton, kemudian SP36 sebanyak 6.662,09 ton, ZA 16.395,01 ton, NPK 27.501,39 ton, dan pupuk organik 7.535,6 ton.

Baca Juga: BNPB Minta Alat Peringatan Dini Bencana Harus Dipelihara

Dari usulan tersebut, pada tahap awal pemerintah pusat telah mengalokasikan pupuk urea sebesar 22.300 ton, SP36 sebanyak 1.135 ton, ZA 6.537 ton, NPK 13.535 ton, dan pupuk organik 5.800 ton.

Dikatakan, alokasi dari pemerintah pusat tersebut jumlahnya masih berada di bawah ajuan yang diusulkan DPKPP Klaten.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x