Gandeng Google, Kemenag Laksanakan Program Pengembangan Madrasah

- 22 Oktober 2020, 09:53 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi meresmikan Program Madrasah  REP-MEQR melalui siaran virtual.*
Menteri Agama, Fachrul Razi meresmikan Program Madrasah REP-MEQR melalui siaran virtual.* /Kemenag.go.id

Ketiga, kebijakan dan peningkatan keprofesian berkesinambungan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah guna mengembangkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. 

Baca Juga: 10 Cara Terhindar dari Flu dan Pilek di Musim Pancaroba

Keempat yaitu memperkuat sistem pengembangan kualitas pendidikan.

"Atas nama Kementerian Agama tercinta, saya menyambut baik dilaksanakannya Program Madrasah Reform dan dimulainya rangkaian implementasi proyek Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).

"Melalui 4 pilar program di atas, saya meyakini bahwa mutu madrasah dan daya saing lulusan madrasah akan semakin maju, meningkat dan pada akhirnya mengantarkan kita pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Fachrul Razi.

Menag menanggapi dengan baik pembukaan deretan acara pembinaan teknis implementasi sistem eRKAM untuk tim inti nasional, tim inti provinsi, tim inti kabupaten/kota, serta tim inti madrasah sejak tanggal 21 Oktober 2020 hingga tiga bulan ke depan di 12 provinsi, 194 kabupaten/kota, 15.422 madrasah sasaran, dan diikuti oleh 50.000 partisipan pelatihan. 

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini, 22 Oktober 2020: FTV Dokter KW Spesialis Cinta

"Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan kegiatan penting dalam rangka implementasi proyek reformasi kualitas pendidikan madrasah yang akan berlangsung selama 5 tahun mulai tahun 2020 dan diharapkan berakhir tahun 2024," jelasnya.

Fachrul pun memberikan pujian bagi para jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk terobosan model pelatihan virtual yang memanfaatkan platform Google Suite for Education dan bekerja sama dengan perusahaan raksasa teknologi Google. 

"Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x