Kaget Wagubnya Dilaporkan ke Bawaslu, Edy Rahmayadi: Kenapa Dia?

- 21 Oktober 2020, 19:47 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. /Twitter @RahmayadiEdy/

PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
Musa dilaporkan atas dugaan dukungan kepada calon Walikota Medan Bobby Afif Nasution.

Akan tetapi, pelaporan Musa ke Bawaslu belum diketahui Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Bahkan Edy tampak terkejut mendengar kabar tersebut.

Baca Juga: Pendapatan Jack Ma Meningkat Pesat saat Covid-19, Lebih Banyak dari Penghasilannya Selama 5 Tahun

"Wagub? Kenapa dia?" tanya Edy saat ditanya sejumlah wartawan di Medan, Rabu 21 Oktober 2020 dikutip Pikiran.Rakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Setelah mengetahui kabar wakilnya dilaporkan tim kuasa hukum salah satu paslon karena dugaan mendukung paslon dalam Pilkada, Edy menyampaikan pendapatnya.

Menurutnya, ia dan wakilnya adalah pejabat politik yang tidak seperti ASN dalam pemilu.

"Saya dengan wagub itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye sah-sah saja, yang tak boleh itu ASN," kata Edy.

Baca Juga: Lakukan Transformasi Internal, Manajemen Baru Jiwasraya Dukung Program Penyelamatan Polis

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x