Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Handoyo mengimbau masyarakat untuk berpikir positif bahwa ini dilahirkan memang untuk membuka lapangan kerja, menghilangkan tumpang tindih perizinan, kemudia mengefisiensikan birokrasi, dan sebagainya.
Bagi kelompok masyarakat yang tidak sependapat dengan UU Ciptaker, bisa segera uji materi ke MK, karena itu merupakan hak konstitusinalnya.
Marilah kita manfaatkan ruang hukum yang sudah diberikan oleh konstitusi kita. Masih ada Mahkamah Konstitusi. Ini untuk melindungi saudara kita yang kemungkinan terpapar Covid-19 dalam demo,” pungkasnya.***