Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.
Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.
Baca Juga: Istilah Infodemi Sama Berbahayanya dengan Pandemi, Tercatat 2.020 Konten Hoax Sampai Oktober ini
“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” kata Susan.
Susan mengatakan para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.***