PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengatakan akan menindak tegas kasus ambulans desa yang digunakan untuk mengangkut kambing dari sebuah pasar hewan di kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Lumajang, Sabtu, 27 Juni 2020.
"Ambulans desa yang digunakan untuk mengangkut kambing sementara ditarik dulu dan kepala desa akan diperiksa inspektorat," kata dia.
Baca Juga: Pedagang Cuanki yang Ludahi Mangkuk Pembeli Tak Diproses Hukum, Polisi Beberkan Alasannya
Peristiwa penyalahgunaan fasilitas desa ini terungkap pada Jumat, 26 Juni 2020,setelah diunggah oleh netizen ke media sosial.
Dalam unggahan video berdurasi beberapa detik itu, pengunggah menyebutnya sebagai sebuah pelanggaran besar yang dilakukan Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
"Nanti camat harus melakukan pembinaan, agar tidak terulang kembali kejadian yang memalukan tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Canggung Setelah Bertengkar dengan Saudara? Ikuti 4 Tips Berikut untuk Bangun Kembali Hubungan Baik
Terpantau dalam akun media sosial, Wabup Lumajang turut menanggapi beredarnya foto salah satu mobil ambulans desa yang digunakan untuk membawa kambing tersebut.