Dalam Acara Sosialisi Empat Pilar, Wakil Ketua MPR Sebut Resolusi Jihad Perlu Diteruskan

- 20 Oktober 2020, 07:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid/Instagram/@jazilulfawaidd
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid/Instagram/@jazilulfawaidd /

Keinginan Belanda dan Inggris yang ingin kembali menjajah Indonesia, kata dia, direspons oleh para ulama, yakni Rais Akbar NU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asya’ri, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan ulama besar lainnya dengan mendeklarasikan Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945.

Dalam resolusi tersebut mewajibkan ummat Islam, laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang sudah akil baliq, wajib hukumnya yang berada dalam radius 94 km, dengan atau tanpa mengangkat senjata untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia di medan laga.

"Diserukan melakukan jihad di medan pertempuran. Pada waktu itu musuhnya jelas, yakni Belanda dan Inggris," ujarnya.

Hari saat Resolusi Jihad diserukan itulah yang dijadikan oleh pemerintah sebagai Hari Santri, 22 Oktober yang makna dan momentumnya, kata alumni PMII itu, tidak terlepas dari Empat Pilar.

Baca Juga: Menyambut HUT Dharma Kayadhika, Kemenhumkan Gelar Lomba Cepat Tepat Akuntansi Pemerintahan Secara Da

"Saat ini kita hidup dalam masa kemerdekaan berkat perjuangan seluruh komponen masyarakat, ulama, dan santri. Masa kemerdekaan merupakan sesuatu nikmatnya rasanya luar biasa," ungkap sosok asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu.

Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada semua untuk mengisi kemerdekaan sebagai upaya melanjutkan warisan para pejuang, ulama, dan santri.

Di hadapan peserta sosialisasi yang mayoritas warga NU, Gus Jazil menyampaikan bahwa Resolusi Jihad merupakan bentuk kepedulian dari seluruh umat Islam.

"Untuk itu, Hari Santri menjadi hari bagi semua ummat Islam. Semangat Hari Santri mampu memperkokoh Indonesia. Resolusi Jihad juga merupakan wujud dari kepedulian ummat Islam bagi keberlangsungan bangsa Indonesia," katanya.

Baca Juga: Semakin Sukses di Kalangan Internasional, Anggun C Sasmi Menjadi Juri lagi di Acara Musik TV Prancis

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x