“Ketika masih meresahkan masyarakat, itu akan ada penegak hukum untuk menindak tegas orang yang menyebarkan informasi tidak benar,” tutupnya.***
“Ketika masih meresahkan masyarakat, itu akan ada penegak hukum untuk menindak tegas orang yang menyebarkan informasi tidak benar,” tutupnya.***
Editor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Info Publik