Luruskan Soal Gatot Dukung Omnibus Law, KAMI: Tujuan dan Isinya Berbeda

- 17 Oktober 2020, 19:49 WIB
Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo. //ANTARA

PT TASIKMALAYA -  Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menanggapi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah hal yang sangat bagus.

Hal tersebut pun berbanding terbalik dengan organisasinya KAMI yang menolak keras adanya Omnibus Law.

Bahkan, beberapa politikus pun merasa heran dengan sikap mantan panglima TNI tersebut.

Baca Juga: Sindir Penolak Omnibus Law, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia kok Susah Amat!

Diketahui dalam sebuah video di akun YouTube milik pakar hukum tata negara Refly Harun, Gatot dengan tegas menyebut tujuan Omnibus Law adalah hal yang baik.

Menangapi hal ini salah satu deklalator Deklarator dan Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf buka suara.

Ia mengatakan bahwa Gatot tidak mendukung Omnibus Law yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Bansos Tidak Hanya Untungkan Penerima, Mensos: Banyak Gerakkan Industri

"Tujuan dan isinya berbeda bro. Ini cuma diambil buat judul," kata Gde pada Sabtu 17 Oktober 2020 dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Ia pun meluruskan mengenai ucapan Gatot yang dianggap mendukung Omnibus Law.

"Undang-undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada. Tetapi, di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha, ada buruh," ujarnya.

Baca Juga: Tak Masalah Disebut Kardun, Gatot Nurmantyo: Selalu Saya Terima

"Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis kaya mau perang, garis pemisah. Nah kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh," tutur Gde yang menirukan ucapan Gatot dalam acara dialog di YouTube milik Refly Harun.

Menurutnya, dalam Omnibus Law Gatot ingin normatif antara kepentingan pengusaha dan para buruh.

"Jadi omnibus law secara normatif tujuan baik jika isinya balance bukan untuk kepentingan pengusaha. Artinya semua UU kan secara normatif harus baik," ungkapnya.

Baca Juga: Serikat Pekerja Dinilai Tidak Sesuai Untuk Satpam, Polri Usul Bentuk Ikatan

"Tapi kalau isi pasal dan ayat-ayatnya menyimpang dari konstitusi, mementingkan sekelompok masyarakat tertentu, ya jadi gak baik dong UU itu," sambungnya.

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x