Bansos Tidak Hanya Untungkan Penerima, Mensos: Banyak Gerakkan Industri

- 17 Oktober 2020, 19:15 WIB
Penyaluran Bansos kepada penerima.
Penyaluran Bansos kepada penerima. /*/Instagram.com/kemensosri/

Bansos regular terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non Tunai (BNPT)/Program Sembako.

Dalam rangka penanganan Covid-19, Bansos PKH diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula menerima per tiga bulan menjadi setiap bulan.

Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BNPT) ada perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan ineks dari Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan.

Baca Juga: Aksi Penolakan Omnibus Law Rusuh, Polda Jabar Telusuri Aliran Dana KAMI

Untuk Bansos Tambahan, diluncurkan Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BNPT/Program Sembako Non PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada sembilan juta KPM.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x