Bantuan Subsisi Gaji dan Bansos Lanjut hingga 2021, Langkah Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

- 8 September 2020, 08:02 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial atau Bansos 500 Ribu Per KK yang akan segera cair
Ilustrasi Bantuan Sosial atau Bansos 500 Ribu Per KK yang akan segera cair /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, program bantuan subsidi gaji dan banson akan berlanjut.

Hal itu disampaikan Airlangga saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 September 2020.

Dikutip dari PMJ News, nantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan itu akan dilanjutkan hingga tahun 2021.

Baca Juga: Dua Pemain Manchester City Positif Covid-19

Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan itu akan disalurkan selama empat bulan dan menargetkan penerima sebanyak 15,7 juta jiwa pekerja.

"Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” ujar Airlangga Hartarto.

Airlangga juga menyebut, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Rocky Gerung Dikabarkan Jadi Mualaf karena Gunakan Peci dan Sarung?

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu juga menyebut, bantuan sosial tunai pun dilanjutkan untuk pelaku usaha mikro.

“Program-program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu bansos tunai yang terkait dengan Bantuan Presiden untuk UMKM, itu akan dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x