CPNS 2021 Terima 1 Juta Kuota, Baca Disini Syarat dan Ketentuannya!

- 15 Oktober 2020, 13:12 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Pemerintah, Kalteng Siap Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: BLINK Jangan Ketinggalan! BLACKPINK Bakal Live 100 Menit Eksklusif di TikTok

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah