155 Orang Diamankan dalam Demo Tolak UU Ciptaker, Dua di Antaranya Adalah Pelajar SD

- 14 Oktober 2020, 14:30 WIB
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. /Pikiran-rakyat.com/Pikiran-rakyta.com


PR TASIKMALAYA - Dari ratusan demonstran yang tergabung dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja, sebanyak 155 orang pemuda diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa,13 Oktober 2020 kemarin.

Dua di antara mereka adalah pelajar yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unras (unjuk rasa-red) menolak Omnibus Law," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dikonfirmasi, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Ingatkan Wisudawan untuk Bangun Integritas Diri, Sri Mulyani: Uang Adalah Godaan yang Besar

Dia menjelaskan, ratusan orang itu berasal dari berbagai elemen masyarakat, di mana sebagian besar ialah pelajar.

Dua di antaranya diketahui masih duduk di bangku SD.

Rinciannya yakni dua pelajar SD, 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, lima orang putus sekolah, empat mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran.

Baca Juga: Tiga Saksi Dipanggil KPK Karena Kasus Korupsi PT Waskita Karya

"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," pungkas Sungkono.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x