Menduga Demo Tolak UU Ciptaker Ditunggangi Pihak Asing, Prabowo: Ada yang Tak Suka Negara ini Maju

- 13 Oktober 2020, 14:35 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja kembali dilakukan masyarakat Indonesia hari ini, Selasa 13 Oktober 2020.

Mengenai hal itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir, ditunggangi pihak asing.

"Saya ga yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat,” kata Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, Selasa 13 Oktober 2020 dilansir Antara.

Baca Juga: Indonesia Peroleh Vaksin dari Tiongkok, Pengiriman Akan Dilakukan Bertahap

Prabowo mengatakan bahwa masyarakat dibebaskan untuk demokrasi tapi harus tetap waspada. 

Menurutnya, banyak peserta asing yang belum membaca UU Ciptaker dan termakan hoaks yang bermunculan.

"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Prabowo menambahkan, hoaks yang bermunculan bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, ia menyebut dalang aksi ini berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Redam Emosi Demonstran, Ganjar Pranowo Ajak Dangdutan di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.

Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.

Dia pun menyayangkan, saat aksi demo banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.

"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Akui Bahwa AHY Alasan Hengkangnya dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean: Demokrasi Tak Berjalan

Prabowo pun meminta, semua pihak bersabar. Jika masih ada penolakan tentang UU ini maka dipersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.

Menurut Prabowo, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Menduga Ada Gerakan yang Ingin Bunuh Karakternya, KAMI: itu Sengaja Biar Rakyat Tak Turun Demo

Terlebih saat ini Indonesia diterpa pandemi Covid-19 yang berdampak negatif ke semua sektor.

"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah