Taman Impian Jaya Ancol Kembali Dibuka, KTP Luar Jakarta Bisa Masuk dan Daftar secara Daring

- 12 Oktober 2020, 14:40 WIB
Pantai Taman Impian Jaya Ancol.
Pantai Taman Impian Jaya Ancol. /Iqbal Nuril Anwar/Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Seiring diberlakukannya kembali masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, beberapa unit rekreasi dapat dikunjungi wisatawan kembali, salah satunya Taman Impian Jaya Ancol.

Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka hari ini Senin 12 Oktober 2020.

Meskipun sudah dibuka kembali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menjelaskan akan tetap mengedapankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Langkah Hengkangnya dari Demokrat Bukan Karena UU Ciptaker, Ferdinand: Saya Tak Mungkin Bertahan

"Kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya, yakni menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam keterangannya, Minggu 11 Oktober 2020.

Kabar baiknya, berbeda dengan masa transisi dulu, saat ini pengunjung ber-KTP luar DKI diperbolehkan berkunjung.

Namun tetap harus melakukan reservasi daring melalui situs resmi Ancol.

"Kali ini menerima kunjungan untuk masyarakat luas, termasuk yang ber-KTP non-DKI (Jakarta)," kata Sahir.

Baca Juga: Garut Selatan Dilanda Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x