Kemenko PMK Siap Fasilitasi Konsultasi Psikologis untuk Korban yang Alami Kerugian Judi Online

- 20 Juni 2024, 06:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, saat diwawancarai wartawan seusai silaturahmi Hari Raya Idul Adha 1445 H di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, saat diwawancarai wartawan seusai silaturahmi Hari Raya Idul Adha 1445 H di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pihaknya akan membantu dan menangani korban yang alami kerugian akibat judi online.

Perlu diketahui, judi online sudah menjadi buah bibir di berbagai kalangan masyarakat. Kehadiran permainan dalam bentuk gambling tersebut dinilai sangat meresahkan.

“Sebagaimana yang kami lakukan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang selama ini lebih menitikberatkan setelah operasi pemberantasan, kemudian ketika ada korban, itu yang kita rehabilitasi, terutama kalau dari Kemenko PMK, kami akan fokus pascaoperasi, yang nanti mungkin ada korban harus kita tangani,” kata Muhadjir pada 19 Juni 2024.

Dalam proses penanganan, Muhadjir juga nantinya akan menambahkan seperti edukasi maupun sosialisasi soal efek dari judi online.

Baca Juga: Soal Bansos untuk Korban Judi Online, Jokowi: Tidak Ada

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, para korban nantinya juga mendapatkan bantuan khusus berupa konsultasi psikologis.

“Bukan berarti kemudian diberi sembako, karena skema bansos itu sebagian besar nonmaterial. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai juga lewat rekening, juga ada konsultasi psikologis, rehabilitasi sosial kan banyak sekali," tuturnya.

Di lain hal, skema bantuan khusus tersebut sebetulnya ada. Walaupun belum memiliki penanganan spesifik seperti korban narkoba dan korban kekerasan.

Hanya saja untuk korban judi online, sudah ada untuk skema penanganan secara khusus. Tinggal dijalankan sesuai dengan prosedur.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah